Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa Beredar di SMP Negri 10 Jember

Obat Keras Untuk Gangguan Jiwa

BOGOR-TODAY.COM, MALANG – Terkait Peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Trihexyphenidyl. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri 10 Jember sebanyak 23 murid diperiksa polisi, Selasa (25/01/2022).

Trihexyphenidyl dikenal sebagai obat parkinson, digunakan juga sebagai obat penenang bagi orang-orang yang menderita gangguan jiwa.

Pemeriksaan tersebut merupakan akar dari ditemukannya 16 butir obat dari sejumlah siswa yang ada di sekolah. Diduga obat-obat itu diperoleh atau dipasok dari seorang pemuda bernama Davi Dwi Prasetyo (21).

BACA JUGA :  Polisi Uji Darah Empat Anjing di Jasinga Usai Mangsa Bocah

Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudikdo mengatakan, Setelah mendapatkan temuan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap David, warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Sumbersari. Dari tangan David, polisi juga menemukan 72 butir Thrihexiphenidyl.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

“Untuk saat ini, yang kami periksa ada sebanyak 23 siswa,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Joko menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan kepada puluhan siswa-siswi, rupanya Okerbaya tersebut masih belum sempat dikonsumsi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================