Aktivitas Pengolahan Limbah
Lokasi penemuan limbah ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORAktivitas pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang diduga ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat resah warga sekitar. Bahkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Hal itu dirasakan warga sejak beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengolahan limbah B3 tersebut dikelola oleh perorangan dengan memanfaatkan lahan eks kawasan Pabrik Kanisatex yang sudah lama tidak beroperasi.

Kata dia, selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, cairan limbah itu juga menimbulkan bau tak sedap.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Dia menyebut dampak dari temuan lokasi pengelolaan limbah itu, pihaknya mengaku kerap menerima ancaman dari orang yang tidak dikenal.

============================================================
============================================================
============================================================