Penangkapan Pelaku Curas di Medan, Polisi Tembak Kakinya

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial IK (27) ditangkap di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Polonia, pada Senin 27 Juni 2022.

Karena melakukan perlawanan, polisi memberikan hadiah timah panas pada kaki pelaku.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

“IK merupakan DPO kasus curas pada Sabtu 7 Mei 2022, di Jalan Antariksa, Medan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Rabu (29/6/2022).

Pelaku dan rekannya WS yang ditangkap terlebih dahulu beraksi mengambil sepeda motor korban Z (22). Hal itu diungkap Ginanjar.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan parang,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================