Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Batulicin, 50 Gram Sabu Diamankan

BOGOR-TODAY.COM, KALSEL – Pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HN (22) yang merupakan seorang wiraswasta ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Sabtu (16/7/2022), di Jalan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang 4.

HN diamankan beserta 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebesar 50,76 gram atau berat bersihnya 49,33 gram,

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Dari tangan HN polisi menyita timbangan digital, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan warna kuning dan gagang kaca, 1 pipet sedotan, 1 unit handphone merk, selembar plastik klip ukuran besar, Xiaomi tipe Redmi 9A warna biru, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 lembar tisu kertas warna putih.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

Adanya penangkapan HN yang menjual narkotika jenis sabu dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================