Melati
ilustrasi pemerkosaan.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Seorang pria berinisial F (39) diringkus jajaran Reserse Kriminal Polres Bogor lantaran dilaporkan telah memperkosa Melati (nama samaran, red) yang berusia 14 tahun hingga hamil.

Pelaku bahkan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban sebanyak dua kali.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

Dalam keterangan tertulis yang diterima bogor-today.com, Jumat (22/7/2022), Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebut aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban. Saat itu, ibu korban menaruh curiga pada perubahan tubuh putrinya tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Setelah dibujuk, sambung Siswo akhirnya Melati menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya. Usai mendapat kisah dari putrinya, ibu korban geram dan melaporkan F ke polisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================