Pil Ekstasi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penggerebekan kos-kosan Tamtama di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatra Utara (Sumut) yang dilakukan oleh polisi.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang dan barang bukti 98 butir pil ekstasi.

“Ada empat orang yang ditangkap,” katanya, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor

Polisi mengamankan empat orang diantaranya yang berinisial RA (18), HS (18), MAR (19) dan DM (24).

Junaidi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran narkoba.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat hendak diamankan, kata Junaidi, MR menelan satu butir pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

“Kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki dengan inisial DM,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================