Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap, Diduga Cabuli Pacar

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Seorang pemuda berinisial FA diamankan Polresta Tanjungpinang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yaitu terhadap pacarnya sendiri, Jumat (17/8/2022) sore.

Mulanya, kasus pencabulan ini terungkap dari kakak korban melihat adiknya menangis, pada Juni 2022 lalu.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Korban pada saat itu hanya mengaku sedang ada permasalahan dengan FA.

Namun pada Juli 2022 kakak korban mengetahui dari cerita teman korban, bahwa FA telah merusak adiknya dengan tindak persetubuhan.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Teman korban datang ke rumah pelapor dan mengatakan selama berpacaran dengan FA, korban sudah dirusak,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, Sabtu (13/8/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================