
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Gelorakan bela beli produk UMKM di Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Hal itu tertuang dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.
Peningkatan produk dalam negeri selain untuk meningkatkan perekonomian daerah juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor.
Sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta industri kecil menengah merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat. Sektor ini juga lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja/wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar. Namun, tidak jarang sektor ini identik dengan produk tidak berstandar atau tidak berkualitas.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















