BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik dan konsumsi BBM subsidi akan dibatasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa target revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ( BBM ) akan rampung September ini.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Menurut Arifin dengan selesainya perpres, maka diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa dilakukan di lapangan.

“(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini (selesai),” kata Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Dia menuturkan terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran.

============================================================
============================================================
============================================================