“Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol,” katanya.

Sementara itu, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman berharap revisi perpres nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi, seperti solar. Saat ini kendaraan berpelat kuning roda enam dan lain-lain pada praktiknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Kolaka Utara, 2 Orang Luka

“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================