BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik dan konsumsi BBM subsidi akan dibatasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa target revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ( BBM ) akan rampung September ini.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Menurut Arifin dengan selesainya perpres, maka diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa dilakukan di lapangan.

“(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini (selesai),” kata Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA :  Jadi Penggemar Sepak Bola Tak Sekadar Hobi, Ini 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Dia menuturkan terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================