BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan Internalisasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB RI, Ahmad Hasmy.

Dalam rangka penguatan implementasi RB dan SAKIP dilingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di era 4.0.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Ahmad Hasmy mengatakan bahwa sebagian sasaran strategis dan indikator Pemerintah Kabupaten Bogor sudah cukup baik, namun belum baik pada unit- unit kerja atau perangkat daerah.

Masih kurang kolaborasi antar unit kerja untuk mencapai sasaran organisasi, karenanya masih harus diperbaiki.

Untuk memberikan pelayanan berkualitas dan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Dengan berpedoman pada Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Di Kabupaten Bogor, serta Peraturan Bupati No. 60 tahun 2019 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019-2024.

============================================================
============================================================
============================================================