Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat Usai Tabrak Polisi karena Bawa Sabu

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS menabrak dua anggota polisi menggunakan sepeda motor. Sipir tersebut diduga mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.

Oknum sipir Rutan Pekanbaru tersebut yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba diduga akan dipecat. Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.

“Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba,” ujar Sitepu, Selasa (4/10/2022).

“Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly,” tegas Sitepu.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari. Demikian dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================