BOGOR TODAY – Ternyata banyak yang memanfaatkan status quo laÂhan Terminal Baranangsiang. Mafia pungutan pun merayap ke seluruh lini. Mafia-mafia ini menarik upeti parkir, keamanan, kebersihan hingÂga persewaan kios. Padahal, lahan terminal ini secara hukum milik PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI), yang sebenarnya memiliki hak penuh untuk mengelola dan memberdayakan.
Penelusuran BOGOR TODAY ke sejumlah warung dan kios di pingÂgiran dalam terminal menyebutkan, setiap pedagang ditarik setoran harÂian sebesar Rp5 ribu. Duit ini menuÂrut penuturan sejumlah pedagang diklaim untuk kebutuhan pengaÂmanan. Parahnya, yang memungut adalah pegawai Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. “Seperti biasa ya mbak,†ungkap pria berbaju dinas DLLAJ kepada salah seorang pedagang, kemarin.
Salah seorang pedagang makanÂan yang berjualan di terminal BaÂrangsiang, Lina (56), mengaku hanya mengikuti pedagang lainnya. Lina menyebutkan, pungutan itu merupakan jatah retribusi dan uang kebersihan. “Setiap hari memang ada yang memungut retribusi seperÂti tadi,†ungkap wanita asal Sukasari tersebut.
Lina juga menambahkan dirinya membeli kios berukuran empat kali satu koma lima tersebut dengan harÂga Rp12 Juta. “Dulu saya beli segitu mas,†bebernya. “Sepi atau ramai sama saja mas tarikan perharinya segitu Rp5 ribu,†tuturnya.
Soal pungutan itu, Kepala TermiÂnal Baranangsiang, Ridwan terkaget dengan pungutan yang dilakukan oleh oknum DLLAJ yang menarik sebesar itu. “Wah yang benar, saya nggak tau itu yang saya tau itu reÂtribusi memang ada tapi hanya dua ribu itu pun masuk ke kas daerah,†ujarnya.
Ridwan mengatakan akan meÂnindak oknum DLLAJ yang memÂbandel dengan menarik iuran lebih dari yang ditentukan. “Akan saya kroscek dulu ke lapangan jika meÂmang benar saya akan tegur petuÂgasnya itu tidak baik soalnya,†kata dia.
(Guntur Eko Wicaksono)