Soal Parkir Liar di Stadion Pakansari, DPRD Kabupaten Bogor Sentil Dishub

KETUA DPRD KABUPATEN BOGOR
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Dishub menertibkan parkir liar di Stadion Pakansari, demi kenyamanan warga. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Beberapa waktu lalu sempat heboh jadi perbincangan di media sosial soal parkir liar mahal di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Dalam video tersebut, warga yang nongkrong di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor digetok parkir liar sebesar Rp 5.000, padahal warga hanya duduk-duduk doang di trotoar.

Warga yang tak terima dengan parkir liar yang mahal itu,langsung memvideokannya, lalu kemudian mengunggahnya di media sosial.

Sontak, warga net pun langsung membanjiri kolom komentar dengan berbagai cacian, umpatan dan makian terhadap pelaku parkir liar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyoroti parkir liar di Stadion Pakansari, mengingat ketentuan parkir di tepi jalan sudah diatur Undang-Undang dan peraturan Bupati.

“Segala hal yang menyangkut retribusi perparkiran, tentunya harus mengacu kepada ketentuan tersebut,” ujar Rudy Susmanto kepada sejumlah wartawan.

DPRD meminta persoalan parkir liar di kawasan Stadion Pakansari ini, harus segera diselesaikan, sebab imbasnya banyak masyarakat beranggapan bahwa kawasan ini berbayar.

DPRD mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat soal biaya parkir. Apalagi di bulan puasa Ramadan 1444 H ini.

Banyak masyarakat sedang ngabuburit malah diberi tiket parkir. Masyarakat yang hanya nongkrong di dekat kendaraannya pun kerap kali ditagih uang parkir.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Untuk itu, DPRD sudah meminta Dinas Perhubungan menertibkan pengelolaan parkir dengan catatan tarif sesuai dan kendaraan dijaga dengan baik.

“Kami minta Dinas Perhubungan segera menertibkan, selama pengelola tersebut adalah pengelola yang betul yang sesuai, tentunya kita juga mengizinkan untuk dilaksanakan parkir,” tegas dia.

“Tarifnya harus sesuai. Namanya parkir orang itu kan menyimpan kendaraannya diamankan ditata. Tapi kalau orang duduk-duduk ya jangan diberikan retribusi parkir,” imbuh politisi Gerindara itu.

============================================================
============================================================
============================================================