Pajak Kendaraan
Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang lantai 1 food court di Jalan Dewi Sartika No.73, RT.04/RW.06, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

TIMETODAY.ID – Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerja sama dengan bank BJB membuat inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kini, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang lantai 1 food court di Jalan Dewi Sartika No.73, RT.04/RW.06, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

Assisten Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Sri Karyatno menyampaikan, adanya pelayanan Samsat Outlet bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Hari ini sudah di buka pelayanan Samsat outlet perpanjangan STNK di Blok F dan diharapkan bisa mendongkrak pengunjung agar datang ke sini,” kata Sri, Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA :  Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Tuan Rumah Diunggulkan Raih Kemenangan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Sementara itu, Kepala kordinator Samsat Blok F, Tommy Rahmansyah menyampaikan, pelayanan Samsat outlet ini sebenarnya pindahan dari Taman Topi Square.

“Melihat kondisi di Taman Topi Square akan dilakukan renovasi makanya kami pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================