Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Match Fixing Liga 2

(Sumber: https://www.instagram.com/pengamatsepakbola/)

BOGOR-TODAY.COM – Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 musim 2018. Ini berarti total ada delapan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri kedua tersangka tersebut adalah VW dan DR, keduanya terbukti memberikan suap.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

“Kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10).

Asep mengungkapkan VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola dan DR adalah salah satu pengurus dari klub Y. Dia menyebut DR menyuap untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

“DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y,” ucapnya/

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================