Saiful Anam

BOGOR-TODAY.COM – Ketua pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) yang baru Saiful Anam melakukan program kerja dalam 100 hari, yang pertama yaitu mengawal proses hukum kasasi di MA, membangun sistem, melakukan verifikasi asset dan kewajiban serta perombakan organisasi dalam rangka efesiensi.

Dia menjelaskan, bahwa saat ini yang utama adalah mengawal proses hukum kasasi karena kalau sampai KSP SB kalah dikasasi akan makin banyak anggota yang menderita dan tidak ada harapan serta kejelasan.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Ya karena semua asset akan di eksekusi oleh jaksa dan hanya di bagikan sama pelapor saja dan inilah ketidak adilan yang harus kita perjuangkan,” tegas dia, Minggu (10/12/2023).

Untuk itu kata dia, sebagai warga Negara RI dan sekaligus sebagai Anggota KSP-SB berhak mendapatkan kepastian hukum yang jelas, yang selama kurang lebih 3 tahun diperkarakan oleh para anggota yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja dengan berbagai cara.

“Itu mengganggu proses pembayaran homologasi,” tuturnya

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Diakui dia, pihaknya adalah para anggota yang tidak berbuat kericuhan, yang patuh pada putusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Bogor atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, perbankan dan TPPU terhadap Pengurus Koperasi.

Masih kata dia, ditengah berjalannya waktu proses persidangan ada sekelompok anggota yang melapor ke polisi dan menamakan paguyuban mengklaim asset hanya akan diberikan kepada mereka yang melapor polisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================