Polisi Periksa Pelaku Pencemaran Sungai Ciliwung, Ternyata Penjual Drum Plastik Bekas

Pengungkapan Kasus Pencemaran Sungai Ciliwung oleh pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Pihak kepolisian Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap M (48), terduga pelaku pencemaran Sungai Ciliwung yang menyebabkan berbusa.

Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, diduga mencemari Sungai Ciliwung setelah membersihkan drum plastik dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

“Gentong dan jeriken itu ia dapat dari pengusaha home industri di Citeureup dan hendak dijual. Namun saat menerima barangnya ternyata masih ada limbah sabun. Yang bersangkutan kemudian mencuci gentong dan jeriken di sungai dan membuat sungai itu berbusa,” terang Bismo pada Senin (25/3/2024).

BACA JUGA :  Penjaringan Bacawalkot Usai, Nasdem Kota Bogor Kirim 8 Nama ke Jabar

Kemudian Ia mengatakan, akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para terduga pelaku.

Pihaknya pun masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terhadap air yang terkontaminasi limbah sabun.

============================================================
============================================================
============================================================