Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker

Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker. Dok Istimewa

BOGOR TODAY – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rice cooker, pada Selasa (25/6/2024) siang.

Diketahui identitas pelaku berinisial ML alias Milza (40) warga Jalan Raya Pasir Padi Kompleks Pepabri Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Spaghetti Sambal Bali, Menu Makan yang Pedas Bikin Nagih

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang membenarkan adanya penangkapan IRT yang terjerat kasus narkoba tersebut.

“Benar, pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Raya Pasir Padi,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA :  BK Racing Team Indonesia siap untuk Scooter Prix 2024 di Sirkuit Sentul

Dari hasil penggeledahan, kata Jojo, Tim berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan sabu-sabu.

======================================
======================================
======================================