BOGORTODAY.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengambil kebijakan tegas untuk mengatasi masalah sampah makanan atau food waste di Jakarta.
Menteri Hanif Faisol menghimbau para pelaku usaha, seperti restoran, hotel, kafe, dan pusat perbelanjaan untuk mengelola sendiri sampah makanan yang mereka hasilkan dan tidak mengirimkan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menteri LH menjelaskan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan di Jakarta hampir mencapai 8.000 ton per hari, di mana 7.500 ton diantaranya diolah dan dibuang ke TPST Bantar Gebang. Namun, pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini tidak tersegmentasi, sehingga mengakibatkan volume yang dibuang ke TPA sangat tinggi.
Di sisi lain, bank sampah unit dan bank sampah induk masih membutuhkan banyak akselerasi dan segala skema yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Dari total volume sampah tersebut, 4.000.000 ton atau 50 persen adalah sampah makanan.
“Tentu kami akan mengambil kebijakan untuk mengerem 4.000 ton per hari itu,” kata Hanif usai kunjungan kerja di Magalarva, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 4.000 ton sampah tersebut, 50 persennya berasal dari masyarakat dan sisanya dari usaha besar seperti restoran dan hotel, yaitu sekitar 2.000 ton setiap harinya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di TPST Bantargebang pada hari Minggu, Hanif mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah makanan tidak dikelola di hulu sehingga tercampur dengan sampah lainnya.
Sampah organik ini tidak bisa diklaim oleh TPST Bantargebang, sehingga harus dikelola oleh pihak pembuang, terutama perusahaan–perusahaan besar.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















