BOGORTODAY.COM – Ladang ganja kembali ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Tim gabungan dari kepolisian, BB-TNBTS, dan TNI mengungkap ribuan batang ganja di lokasi ini, yang merupakan penemuan gelombang ketiga dalam penyidikan mereka. Dari hasil penggeledahan kali ini, tim berhasil mengamankan 4.459 batang ganja serta 56 batang ganja kering.
Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik mengonfirmasi penemuan ini pada Jumat (1/11/2024). Ia mengungkapkan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pendalaman penyelidikan lanjutan atas kasus serupa yang telah diungkap sebelumnya di area hutan belantara TNBTS.
“Kami melakukan pendalaman terus dan akhirnya ditemukan kembali sebanyak 4.459 batang ganja dan 56 batang ganja kering yang merupakan tindak lanjut kasus ladang ganja beberapa waktu lalu,” ujar Zainur.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial S dan J, yang diduga berperan sebagai penanam pohon ganja di lokasi. Keduanya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Total, polisi telah menemukan lima titik penanaman ladang ganja di kawasan tersebut, termasuk titik-titik yang sebelumnya telah diungkap.
Menurut Kapolres Lumajang, kedua tersangka ini ditugaskan untuk menanam bibit ganja oleh seseorang berinisial E, yang kini masih menjadi buronan. Berdasarkan pengakuan mereka, hasil panen tanaman ganja tersebut telah disetorkan kepada E, yang memberi mereka tugas awal.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















