BOGORTODAY.COM – Pada tahun 2024, kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% diperkirakan hanya akan menyasar barang-barang mewah, termasuk mobil mewah, rumah, dan apartemen mewah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menjelaskan bahwa kenaikan PPN tersebut bertujuan untuk barang-barang yang masuk kategori mewah, termasuk kendaraan premium seperti mobil mewah.
Namun, bagaimana dampaknya bagi konsumen yang membeli mobil premium, seperti Lexus, yang rata-rata berasal dari kalangan menengah ke atas? Apakah kenaikan PPN 12% akan memengaruhi daya beli mereka?
Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, mengungkapkan bahwa meskipun ada kenaikan harga akibat PPN 12%, dampaknya terhadap konsumen Lexus kemungkinan tidak akan terlalu signifikan.
Hal ini disebabkan oleh daya beli konsumen Lexus yang cukup kuat, terutama yang berasal dari kalangan pengusaha.
Bansar menegaskan bahwa meski harga mobil mungkin naik, hal tersebut tidak akan terlalu memengaruhi keputusan pembelian, kecuali jika kenaikan PPN 12% berdampak pada sektor usaha para konsumen.
“Secara harga, mungkin tidak terlalu berpengaruh, tetapi kalau dilihat dari latar belakang usaha para pengusaha ini, kita perlu melihat lebih dalam bagaimana dampak ekonomi dari kenaikan PPN 12% ini terhadap usaha mereka,” ujar Bansar.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















