GURU HARUS AKTIF DAN BERPRESTASI DI MASYARAKAT KARENA BEBAN ADMINISTRASINYA BERKURANG

Heru B Setyawan

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

AKHIRNYA guru dimudahkan, beban administrasi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah akan berkurang drastis mulai 2025.

Hal ini merupakan langkah terbaru dari Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk menyederhanakan pengelolaan kinerja tenaga pendidik.

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, guru tidak lagi diwajibkan memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu. Sistem pelaporan kinerja juga akan lebih sederhana sesuai arahan Mendikdasmen.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembaruan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan birokrasi. Perubahan ini bukan untuk mengendurkan tugas guru, melainkan mengembalikan mereka pada fungsi utama sebagai  pendidik.

“Jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu diubah. Guru kini bisa memanfaatkan waktu untuk membimbing siswa, menjalani pelatihan, serta berkontribusi di masyarakat dan organisasi profesi,” ujar Abdul Mu’ti.

BACA JUGA :  Resep Es Buah Jelly Segar, Minuman Manis yang Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

Alhamdulillah dengan aturan baru ini, maka guru bisa menjadi lebih fokus dalam mengajar, bisa aktif dan berkontribusi di masyarakat, organisasi profesi dan organisasi masyarakat. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, jika ditekuni dengan serius, seorang guru bisa berprestasi lewat beraktivitas di masyarakat, sesuai dengan kompetensinya dan disiplin ilmunya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================