Polisi Imbau Kendaraan Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

Kendaraan Roda Empat dilarang Menggunakan Jalur Alternatif Puncak
Polisi Imbau Kendaraan Roda Empat Besar Tidak Gunakan Jalur Alternatif Puncak

BOGORTODAY.COM – Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengimbau kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus untuk tidak menggunakan jalur alternatif menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Sengketa Warisan Tanah Masih Kerap Terjadi, Ini Daftar Pihak yang Berhak Menjadi Ahli Waris

Edwin menjelaskan, jalur alternatif menuju Puncak memiliki tikungan dan tanjakan tajam yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Untuk keselamatan, kami mengimbau kepada kendaraan roda empat besar seperti truk dan bus agar tidak menggunakan jalur alternatif,” kata Edwin, Sabtu (21/12/2024).

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar kendaraan besar tetap menggunakan jalur utama yang telah disediakan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================