BOGORTODAY.COM – Provinsi Jawa Barat bersiap menggelar pemilihan kepala desa serentak secara elektronik. Itu artinya kades akan dipilih secara digital atau e – voting.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan SE Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.
Dalam SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat sejumlah aturan tentang pelaksanaan pilkades elektronik.
“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).
Termasuk di dalamnya diatur administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, serta pelatihan dan simulasi.
“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkap KDM.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















