
BOGORTODAY.COM – Sejumlah angkutan kota (angkot) nekat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025), meski telah menerima insentif Rp 200.000 per hari dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah angkot berwarna biru dan hijau, baik yang membawa penumpang maupun tidak, terlihat melintasi Jalan Raya Puncak saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah dari Puncak menuju Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengatakan, pihaknya akan menindak sopir angkot yang masih nekat beroperasi.
“Nanti kita akan tegur,” kata Bayu.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















