
BOGORTODAY.COM – Tiga oknum pegawai SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) diamankan dalam pengungkapan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterlibatan orang dalam itu menjadi kunci operasi penyelewengan yang berlangsung di tiga kecamatan sekaligus.
Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan total sembilan tersangka dalam operasi yang menyasar wilayah Kecamatan Ciampea, Pamijahan, dan Gunung Putri. Di antara mereka, tiga orang merupakan oknum pengawas dan operator SPBU yang secara aktif membantu jaringan ini beroperasi.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto menjelaskan, motif para tersangka adalah meraup keuntungan dari selisih harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi. BBM murah yang dibeli di SPBU kemudian dijual kembali ke lokasi-lokasi non-subsidi dengan harga pasar.
“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM secara berulang. Mereka datang ke SPBU, berganti-ganti pelat nomor kendaraan, dan menggunakan puluhan barcode untuk setiap transaksi,” kata Whika, Jumat (22/5/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















