
BOGORTODAY.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Ketua BPK, Isma Yatun, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa LKPP menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat sejauh mana amanah rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola secara transparan dan diarahkan bagi kepentingan publik.
Laporan hasil pemeriksaan atas LKPP 2025 sendiri telah disampaikan kepada DPR RI secara administratif pada 26 Mei 2026.
Pemeriksaan Menjangkau Seluruh Kementerian dan Lembaga
Dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (30/6/2026), Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai amanat konstitusi guna memastikan setiap anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penilaian BPK terhadap LKPP 2025 didasarkan pada hasil audit terhadap 97 laporan keuangan kementerian dan lembaga, serta laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Seluruh laporan tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian sehingga menjadi dasar pemberian opini WTP terhadap LKPP secara keseluruhan.
Menurut BPK, hasil tersebut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah dalam memperbaiki kualitas penyusunan laporan keuangan serta pengelolaan anggaran negara.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















