Kepolisian Kota Bogor mengimbau warga Kota Bogor tidak melakukan sahur di jalan (sahur on the road/ SOTR). Polisi akan membubarkan kegiatan tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]
Wakil Kepolisian Resor Bogor Kota, KomisaÂris Irwansyah menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan SOTR lebih banyak negatifÂnya ketimbang bermanfaat.
Dia mengatakan, kumpuÂlan orang secara bergeromÂbol turun ke jalan disinyalir merusak fasilitas umum denÂgan corat-coret serta menÂimbulkan keributan, dimuÂlai saling ejek hingga terjadi tawuran antarkelompok.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















