Untitled-13PEGAWAI di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor mendapat jaminan takkan menganggur andai resmi dilebur menjadi UPTD dan sebagian tenaga ahli mereka diangkut menjadi pegawai di Dinas ESDM Jawa Barat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Namun, Menteri Pe n d ay a g u ­naan Aparatur Negara Re­formasi dan Birokrasi (MenPan-RB), Yuddy Chrisnandi men­gatakan, peleburan Dinas ESDM tak perlu dilakukan terburu-buru karena harus ada masa transisi setida­knya satu tahun untuk para pegawai.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

“Tidak bisa langsung diiterintegrasikan dengan pemerintah pusat dan di pemerintah daerahnya pun harus merubah struk­tur organisasi, jadi tidak bisa buru-buru dilakukan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================