Jaminan Bagi Pegawai Dinas ESDM

Untitled-13PEGAWAI di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor mendapat jaminan takkan menganggur andai resmi dilebur menjadi UPTD dan sebagian tenaga ahli mereka diangkut menjadi pegawai di Dinas ESDM Jawa Barat.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Namun, Menteri Pe n d ay a g u ­naan Aparatur Negara Re­formasi dan Birokrasi (MenPan-RB), Yuddy Chrisnandi men­gatakan, peleburan Dinas ESDM tak perlu dilakukan terburu-buru karena harus ada masa transisi setida­knya satu tahun untuk para pegawai.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Tidak bisa langsung diiterintegrasikan dengan pemerintah pusat dan di pemerintah daerahnya pun harus merubah struk­tur organisasi, jadi tidak bisa buru-buru dilakukan,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================