BOGOR TODAY- Lebih dari 1200 orang perwakilan Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, pimpinan pondok pesantren, ulama, partai politik, wartawan, institusi penegak hukum hingga unsur legistatif dan eksekutif di Kabupaten Bogor mengikuti Deklarasi Damai di Gedung Tegar Beriman, Jumat, 20 Januari 2017. Deklarasi ini sebagai pernyataan sikap masyarakat menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika menilai deklarasi tersebut dibutuhkan untuk menangkal peredaran informasi salah (hoax) yang provokatif di tengah masyarakat belakangan ini. “(Hoax) ini menjadi sesuatu yang mengancam kesatuan. Kita tidak akan segan menindak penyebar berita hoax,” katanya, seusai acara.

Penindakan tersebut menurutnya berdasarkan laporan masyarakat dengan menyertakan bukti-bukti faktual.

BACA JUGA :  Pangandaran Diguncang Gempa Terkini M3,7, Pusat di Laut Kedalaman 10 Km

Dicky juga mengingatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan media massa agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaannya. Berbeda dengan pelaku penyebar hoax, ia menjelaskan hukuman bagi media massa ditentukan Dewan Pers.

============================================================
============================================================
============================================================