CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut ada enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang kerap kali dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.

“Ada di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibereum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung,” kata Ade Yasin, Jumat (20/12/2019).

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

Dari hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ia mengatakan, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta dengan rentang waktu kontrak satu hingga dua bulan.

Namun ia mengklaim jika dalam kasus kawin kontrak tersebut tidak ada masyarakat Puncak Bogor yang tidak terlibat dalam perkara itu. Menurutnya, kasus itu mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

“Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi,” kata Ade Yasin.

============================================================
============================================================
============================================================