CIBINONG TODAY – Ribuan kotak dan bilik suara bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, hingga saat ini masih tercecer di beberapa kantor kecamatan juga desa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pengitungan sekretariat KPU, terdapat sekitar 9.000 kotak dan bilik suara yang masih tercecer di luar gudang KPU.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

Padahal, kata dia, seharusnya Barang Milik Negara (BMN) tersebut sudah kembali setelah Pemilu dilaksanakan.

“Perkiraan kami ada 9 ribu kotak dan bilik suara alumunium sesuai daftar stok opname BMN yang kini terus kami lakukan. Bisa jadi di lapangan kurang dari 9.000 kotak dan bilik. Tapi setidaknya upaya penarikan BMN itu kami lakukan, berapapun hasilnya nanti,” kata Herry, Senin (24/2/20).

BACA JUGA :  Cocok untuk Penderita Diabetes, Ini Dia 7 Cemilan yang Enak, Sehat, dan Aman

KPU pun menurutnya saat ini mulai intensif memburu barang milik negara tersebut di beberapa kantor kecamatan dan desa yang belum dikembalikan.

============================================================
============================================================
============================================================