Untitled-6KABUPATEN Bogor memang wah. Anggaran untuk makan dan minum sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bumi Tegar Beriman itu mencapai ratusan miliar. Empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi pengguna anggaran terbesar soal makan dan minum. Keempatnya di jatah APBD lebih dari Rp 2 miliar dalam satu tahun.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sebagian besar, angga­ran makan dan minum ini diadakan tanpa tender alias lelang. Namun, untuk pen­gadaan besar diatas Rp 200 juta, tentu harus masuk lelang di Kan­tor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Yang masuk lelang itu, seperti untuk pos anggaran di RSUD. Kan untuk konsumsi pasien. Jadi harus tender. Juga untuk misalnya ransum di asra­ma atlet. Pokoknya, yang sudah bisa diperkirakan berapa banyak porsinya,” jelas Kepala KLPBJ, Budi CW, Minggu (8/5/2016).

Budi menambahkan, untuk rapat-rapat dari SKPD yang men­gadakan konsumsi, tak perlu melalui proses lelang. Karena, itu bersifat insidensial alias tak bisa direncanakan jumlah peser­ta rapat dan berapa banyak rapat akan diadakan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

“Kalau yang sifatnya insiden­sial, tidak perlu dilelang. Toh dengan sejumlah anggaran yang dimiliki masing-masing SKPD, itu untuk satu tahun berjalan. Kalau tidak habis juga kan masuk lagi ke kas daerah,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================