dadang-irfanCIBINONG, TODAY– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor masih mendata jumlah Pegawai Negeri SIPIL (PNS) untuk pengadaan seragam di­nas hitam putih seperti tertu­ang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016.

“PNS kita kan sekitar 20 ri­buan, mulai dari guru hingga kepala dinas/badan. Nanti pak­aian itu digunakan tiap Rabu. Tapi sekarang masih didata dulu. Karena ada PNS yang su­dah pensiun juga kan. Supaya nanti di APBD Perubahan bisa dimasukka,” kata Kepala BKPP, Dadang Irfan, Jumat (10/6/2016).

BACA JUGA :  Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kota Bogor Kuatkan Kultur Warga Siap Siaga

Dadang menambahkan, meski data keseluruhan sudah ada, namun kepastian dari se­tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus diverifikasi kembali.

“Supaya benar-benar terako­modir untuk pengadaan seragam dinas hitam putih ini, mengin­gat ini sudah menjadi kebijakan Mendagri. Butuh pendataan ulang saja di setiap dinas, ada berapa jumlah PNS. Agar penga­juan untuk anggaran benar-benar terakomodir. Akan tetapi kita tetap harus menunggu di peruba­han anggaran,” tandasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

Sebelumnya, Anggota Komisi I Junaedi Samsudin, mengungkapkan, jika Pemkab Bogor mengajukan pada APBD Perubahan, maka harus ditin­daklanjuti, karena telah tertu­ang dalam Permendagri.

============================================================
============================================================
============================================================