CIBINONG TODAY– BerÂdasarkan Peraturan GuÂbernur Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Pemberian Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Penilai Anugerah Pajak Propinsi Jawa Barat menyÂambangi Kabupaten Bogor untuk melakukan verifikasi terakhir atas paparan Bupati Bogor dalam expose kontriÂbusi pajak di Bandung beÂberapa waktu lalu.
Tim penilai yang dipÂimpin oleh Memet Sueb ini langsung diterima Bupati Bogor NUrhayanti di ruang kerja Pendopo Kabupaten Bogor, Senin (1/8/2016). TuÂrut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PenÂdapatan Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Samsat KabuÂpaten Bogor dan jajarannya.
Menurut Memet, tujuan diadakannya Anugerah Pajak ini untuk memotivasi kepada daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak kendaraan bermotor didaerah tersebut. Selain itu penghargaan ini juga akan diberikan bukan hanya kepada Kepala Daerah saja akan tetapi semua pihak yang terlibat dalam peneriÂmaan pajak ini.