Brigadir Sinurat, oknum kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, masih dalam pemeriksaan Polda Jabar. Berkas pemeriksaan polisi nakal ini belum diterima Polres Bogor Kota. Sinurat telah di non-job-kan lantaran tersandung kasus melakukan penggeledahan bodong di Kompleks Indraprasta dua, Jalan Gatotkaca V nomor 5 RT 6, RW 15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, mengatakan, Sinurat saat ini masih dalam pemerÂiksaan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda jabar, dan untuk kasus penagihan huÂtangnya masih diproses oleh Propam.
“Sinurat masih dalam pemerikÂsaan Polda Jabar, baik dari Ditkrimum dan Propam. Sampai sekarang berkas pemeriksaan belum di kirim ke kita,†Akunya, saat ditemui di Hotel Ririn Bogor, kemarin.
Mantan Kapolres Kepulauan Seribu itu, menegaskan, nantinya pihaknya akan melihat kesalahan yang diberikan kepada Sinurat. Kalau kesalahannya lebih dari sekali, apalagi terkait sidang disiplin, maka akan ada tindakan teÂgas. “Kemarin semaktu saya bertugas di Jakarta, ada satu orang polisi yang saya pecat, segitu perwira,†tegasnya. “Ini untuk instansi Polri, kita tidak akan melindungi lagi polisi peras rakyat,†tambahnya.
Alumni SMAN 7 Bogor itu, kembali membeberkan, pihaknya tidak akan melindungi oknum-oknum polisi seperti ini, Jika ada polisi yang menyimpang segera laporkan saja. “Saya tidak akan menutupi perilaku polisi menyimpang. Cape saya menutupi polisi kaya gitu,†ujarnya. (*)