Untitled-17JAKARTA, TODAY — Target penerimaan pa­jak tahun ini bakal meleset dari angka yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 1.294,2 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan men­gakui tentang akan melesetnya target penerimaan pajak tersebut. Proyeksi sementara, shortfall atau target penerimaan yang tidak ter­c apai adalah Rp 112,5 triliun. Jadi realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun diprediksi 91,30% dari target.

“Tahun ini kami tidak akan bisa mencapai target Rp 1.294,2 triliun, yang diperkirakan shortfall sebesar Rp 112,5 triliun,” ungkap Dirjen Pa­jak, Sigit Priadi Pramudito, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Ka­mis (8/10/2015).

Sigit menyampaikan, realisasi sampai dengan akhir September 2015 adalah Rp 686,2 triliun atau 53,02% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp 1.294,2 triliun.

“Realisasi sampai dengan Sep­tember adalah 53,02%. Kami ha­rapkan menjelang akhir tahun tam­bahan penerimaan bisa semakin besar,” tukasnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Target Cukai Turun

Sementara itu, Direktorat Jen­deral (Ditjen) Bea dan Cukai Ke­menterian Keuangan menargetkan penerimaan Rp 186,52 triliun di 2016. Ini turun dibandingkan tar­get Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, yang Rp 194,99 triliun.

Disampaikan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, target tersebut re­alistis dengan kondisi sekarang. Ekonomi yang masih melambat dan rendahnya harga komoditas saat ini, membuat realisasi peneri­maan Bea Cukai diperkirakan hanya Rp 185,30 triliun (95% dari target). “Kita tetapkan target yang cukup realistis dengan kondisi ter­kini, yaitu sebesar Rp 186,52 tril­iun,” ujar Heru, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Target ini meliputi penerimaan cukai Rp 146,43 triliun, terdiri dari dari cukai hasil tembakau Rp 139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp 17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA ) Rp 6,45 triliun.

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

Beberapa kebijakan di bidang cukai yang akan dilaksanakan adalah kenaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran ba­rang kena cukai ke/dari kawasan bebas. “Penerimaan cukai ditar­getkan sebesar Rp 146,43 triliun,” ujarnya.

Kemudian penerimaan bea masuk ditargetkan Rp 37,20 triliun. Beberapa program yang akan di­jalankan adalah peningkatan oto­masi pelayanan, menambah komo­ditas yang mendapat BMDTP (bea masuk ditanggung pemerintah) untuk mendorong investasi dan mengintensifkan program kepatu­han dan partnership.

Sedangkan bea keluar, target­nya tahun depan Rp 2,88 triliun. Program yang direncanakan adalah pemetaan eksportir berdasarkan produk yang diekspor, meningkat­kan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar.

“Bea keluar, penerimaannya masih seperti tahun lalu dan bah­kan di bawahnya, karena berbagai persoalan. Maka kita targetkan Rp 2,88 triliun,” tukasnya.

(Alfian Mujani)

============================================================
============================================================
============================================================