JAKARTA, TODAY — Target penerimaan paÂjak tahun ini bakal meleset dari angka yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 1.294,2 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menÂgakui tentang akan melesetnya target penerimaan pajak tersebut. Proyeksi sementara, shortfall atau target penerimaan yang tidak terÂc apai adalah Rp 112,5 triliun. Jadi realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun diprediksi 91,30% dari target.
“Tahun ini kami tidak akan bisa mencapai target Rp 1.294,2 triliun, yang diperkirakan shortfall sebesar Rp 112,5 triliun,†ungkap Dirjen PaÂjak, Sigit Priadi Pramudito, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, KaÂmis (8/10/2015).
Sigit menyampaikan, realisasi sampai dengan akhir September 2015 adalah Rp 686,2 triliun atau 53,02% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp 1.294,2 triliun.
“Realisasi sampai dengan SepÂtember adalah 53,02%. Kami haÂrapkan menjelang akhir tahun tamÂbahan penerimaan bisa semakin besar,†tukasnya.
Target Cukai Turun
Sementara itu, Direktorat JenÂderal (Ditjen) Bea dan Cukai KeÂmenterian Keuangan menargetkan penerimaan Rp 186,52 triliun di 2016. Ini turun dibandingkan tarÂget Anggaran Pendapatan dan BeÂlanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, yang Rp 194,99 triliun.
Disampaikan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, target tersebut reÂalistis dengan kondisi sekarang. Ekonomi yang masih melambat dan rendahnya harga komoditas saat ini, membuat realisasi peneriÂmaan Bea Cukai diperkirakan hanya Rp 185,30 triliun (95% dari target). “Kita tetapkan target yang cukup realistis dengan kondisi terÂkini, yaitu sebesar Rp 186,52 trilÂiun,†ujar Heru, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Target ini meliputi penerimaan cukai Rp 146,43 triliun, terdiri dari dari cukai hasil tembakau Rp 139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp 17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA ) Rp 6,45 triliun.
Beberapa kebijakan di bidang cukai yang akan dilaksanakan adalah kenaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran baÂrang kena cukai ke/dari kawasan bebas. “Penerimaan cukai ditarÂgetkan sebesar Rp 146,43 triliun,†ujarnya.
Kemudian penerimaan bea masuk ditargetkan Rp 37,20 triliun. Beberapa program yang akan diÂjalankan adalah peningkatan otoÂmasi pelayanan, menambah komoÂditas yang mendapat BMDTP (bea masuk ditanggung pemerintah) untuk mendorong investasi dan mengintensifkan program kepatuÂhan dan partnership.
Sedangkan bea keluar, targetÂnya tahun depan Rp 2,88 triliun. Program yang direncanakan adalah pemetaan eksportir berdasarkan produk yang diekspor, meningkatÂkan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar.
“Bea keluar, penerimaannya masih seperti tahun lalu dan bahÂkan di bawahnya, karena berbagai persoalan. Maka kita targetkan Rp 2,88 triliun,†tukasnya.
(Alfian Mujani)