CIBINONG TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kabupaten Belitung, melakukan studi banding ke Diskominfo Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, mengenai perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), terkait program kegiatan yang diterapkan di Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung pembangunan pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung, Adnizar mengatakan, studi banding tersebut dilakukan untuk memahami bagaimana penerapan SOTK khususnya di Diskominfo Kabupaten Bogor, sesuai PP nomor 18 Tahun 2016, terutama program dan kegiatan yang diterapkan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri

“Dinas kami baru terbentuk sekitar dua bulan, karena sebelumnya kita masih menginduk ke Dishub Kabupaten Belitung. Tentunya dari segi ilmu dan pemahaman masih sangat kurang, untuk itu kami lakukan audiensi. Dengan harapan ilmu yang kami dapat akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung khususnya kebutuhan informasi,” terang Adnizar saat mengunjungi Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (23/2/2017).

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bogor Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate

Sementara, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal menerangkan, berkaitan dengan SOTK baru berdasarkan nomenklatur Diskominfo Kabupaten Bogor merupakan dinas tipe A.  Dimana kewenangan yang diberikan pusat adalah kewenangan mengelola informasi komunikasi publik, dan teknologi informatika.

============================================================
============================================================
============================================================