MALANG TODAY – KPU Kabupaten Malang menerima hibah pelaksanaan Pilbup 2020 sebesar Rp 85 miliar. Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 93 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, hari ini Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dibuat Pemkab Malang dengan KPU. Yakni terkait alokasi hibah pelaksanaan Pilbup 2020 mendatang.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

“Anggaran yang disetujui hanya Rp 85 miliar, dari pengajuan terakhir RKB kami sebesar Rp 93 miliar. Kami menerima karena banyak pertimbangan. Akan ada penyesuaian dan rasionalisasi pada segala kegiatan kami nantinya,” kata Anis saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Anis menambahkan, pengajuan alokasi hibah hingga mencapai Rp 93 miliar mengacu pada tingkat kebutuhan KPU Kabupaten Malang. “Tetapi kita harus memahami, kemampuan daerah (Pemkab Malang) dalam mengalokasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti,” terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================