Untitled-6BOGOR TODAY – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya menegur pihak manajemen Bogor Nirwana Residence (BNR) yang belum memperpanjang izin gang­guan (HO) sejak tahun 2013 si­lam. Teguran juga dilontarkan karena walikota menginginkan agar kawasan terpadu di se­latan Kota Bogor itu lebih ter­tib dan teratur.

Peneguran itu disampai­kan langsung walikota kepada sejumlah perwakilan mana­jemen BNR di Ruang Tamu Walikota, Senin (18/7/2016). Dalam pertemuan itu juga tu­rut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Her­ry Karnadi dan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Op­erasi (Dalops) Agustiansyah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

“Itu kawasan (BNR) yang kalau kita tidak tegas akan jadi sumber kemaksiatan. Oleh karena itu, saya tegur BNR, dan memang mereka sudah sa­dar juga jika kawasan itu harus ditertibkan,” tegas Bima.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Hal pertama yang Bima minta dari manajemen BNR adalah agar mereka segera mengurus kembali perizinan­nya. “Karena ternyata HO-nya sudah kadaluarsa dan izin se­cara keseluruhan kawasan di­urus lagi,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================