Bahagia-FotoOleh: Bahagia, SP., MSc.Penulis sedang mengikuti program S3 Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB dan Dosen tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor

 

Pembangunan berkelanjutan pada daerah tertentu terhambat karena penataan ruang ekologis yang tidak jelas. Penataan ruang ekologis pada kawasan tertentu dianggap bermasalah jika bencana ekologis makin parah. Penataan ruang ekologis dari dataran pegunungan sampai kepada ekosistem laut perlu ditata kembali. Ruang ekosistem kawasan pegunungan dan perbukitan sebaiknya dijadikan sebagai daerah konservasi.

Daerah hulu yang menentukan apakah terjadi bencana atau tidak. Kawasan hulu atau pegunungan sebaiknya tidak dialihfungsikan jadi kawasan pertanian, rumah dan Villa Mewah. Air akan terhambat masuk kedalam tanah kalau daerah hulu seperti pegunungan dilestarikan. Ketersediaan airpun terjamin untuk daerah itu dan daerah yang dibawahnya. Longsor dan banjir juga dapat diatasi dengan memperbaiki kawasan hulu seperti pegunungan. Daerah dibawahnya mengalami kekeringan bergantung kepada daerah yang dihulu.

Saat kerusakan hutan dan alihfungsi lahan tinggi pada kawasan hulu maka saat itulah terjadi banjir, longsor dan kekeringan. Kawasan yang kemiringannya curam dan tajam tidak sesuai untuk pengembangan pertanian dan perumahan. Dikatakan tidak sesuai karena rawan bencana ekologis. Penataan ruang juga bermasalah pada bentang alam yang datar. Misalkan didataran rendah, zonasi untuk kawasan industri tercampur dengan zonasi perumahan.

Zonasi ekologis hampir tidak ada lagi. Hal ini menunjukkan rencana tata ruang ekologis ditanah air belum jelas mau diarahkan kemana. Kadang sudah tidak bisa lagi diatur sebab sudah terlanjur dibangun rumah, villa, industri dan mall yang tinggi tadi. Ditambah lagi zonasi ruang untuk pertanian makin sempit namun kebutuhan pangan semakin tinggi. Bersamaan pula terjadi tekanan ruang dari setiap individu sehingga memaksa pembangunan rumah makin pesat. Semua ruang-ruang ekosistem harus ditutup untuk keperluan pembangunan.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Danau dan rawa harus ditutup sehingga menghilangkan fungsinya untuk menampung air hujan. Tentu air hujan yang harusnya disimpan dalam tanah jadi terdampar dipermukaan tanah. Pada kawasan pesisir sampai dengan lautan juga terjadi kerusakan ekosistem. Pada daerah pesisir harusnya hutan mangrove tersedia dengan baik. Perannya untuk menjaga membaliknya kembali air laut kedaratan. Berfungsi juga untuk memperkecil kemungkinan endapan yang terbawa dari daratan.

Saat semua ekosistem tadi rusak maka bencana ekologis tidak bisa dihindarkan lagi. Pada prinsipnya semua ekosistem mempunyai peran untuk menjaga keseimbangan alam. Ekosistem pegunungan berfungsi sebagai daerah resapan air sehingga tersedia air. Saat terjadi kerusakan maka terjadilah kekeringan dibawahnya. Demikian sebaliknya, banjir terjadi karena daerah hulu minim vegetasi. Daerah hulu harus diberikan berbagai jenis tumnuhan yang mempunyai perakaran yang kuat dan dalam.

Dengan begitu tidaklah cocok untuk dialihkan menjadi lahan pertanian dan perumahan. Jika dilakukan akan terjadi longsor, banjir an kekeringan. Berdampak terhadap semua yang ada dibawahnya. Air yang jatuh pada kawasan hulu mengalir sampai ke dataran rendah. Pada kawasan itu air yang jatuh dihulu juga akan bergabung dengan air yang ada didataran rendah. Baik air yang mengalir dari aliran permukaan ataupun air yang masuk kedalam tanah.

Terdapat hubungan mata air dari mata air yang satu dengan yang lain. Sebab-sebab itulah yang membuat air tersedia bergantung kepada daerah hulu. Makin ke hilir maka airnya makin banyak. Begitu juga sebaliknya. Kalau kedua daerahnya rusak parah maka memperbarah kondisi banjir dan kekeringan. Pada dataran rendahpun harus seimbang antara kawasan resapan air, rumah, lahan pertanian, industri dan zonasi untuk mall. Saat keseimbangan tidak tercapai maka terjadi bencana.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Dengan melihat kondisi tata ruang kota dan desa yang semerawut pasti tidak bisa bencana dikendalikan. Setiap tahun akan makin parah. Kondisi itu diperburuk lagi dengan pengaturan kelembagaan dan hukum ekologis yang tidak berjalan dengan baik. Setiap daerah harus menerapkan tata ruang ekologis demi menjaga keseimbangan ekologis. Kenyatannya setiap daerah tanah air baik dikota dan desa tidak luput terkena bencana. Tentu aturan untuk mengatur ruang ekologis dan peruntukannya belum dilakukan dengan baik.

Selama ini bencana tidak dapat diatasi karena penataan ruang ekologis pada daerah belum jelas. Daerah belum siap dan bersedia untuk menyedikan ruang untuk mengendalikan banjir dan kekeringan. Kita telah mendengar hutan kota. Perannya pasti ada tetapi harus ditata secara merata pada ruang-ruang lain pada daerah yang sama agar seimbang antara penyerapan air dengan air hujan yang turun. Hutan kota harus mempunyai dampak dalam mengendalikan bencana banjir.

Terutama luasan hutan yang dapat menjamin ketersediaan oksigen, air dan menetralkan pencemaran. Kedepannya setiap daerah harus merencanakan secara jelas ruang ekologis yang bisa dipakai untuk mengendalikan banjir dan kekeringan. Ruang ekologis harus tersedia untuk kawasan pertanian. Tujuannya untuk menjamin stok pangan, buah-buahan dan sayuran pada daerah tertentu. Kedua, Zonasi untuk perumahan harus diperketat sehingga tidak membangun pada lahan yang produktif.

Usahakan membatasi pengembangan perusahaan perumahan. Gunakanlah lahan yang tidak produktif sehingga tidak menganggu pengembangan pertanian. Kerap kali zonasi pertanian dan perumahan tidak diperhatikan. Padahal kebutuhan pangan tetap saja harus dipenuhi. Terakhir kawasan pesisir dan lautan harus diperbaiki. Kawasan pesisir baiknya ditanami hutan mangrove. Lakukan pemberdayaan pada masyarakat sekitar mangrove. Lakukan penyuluhan kepada warga dan pemberdayaan kepada warga sehingga warga tau fungsi ekosistem mangrove.

 

 

============================================================
============================================================
============================================================