BOGOR TODAY- “Maafkan aku, tolong jangan laporkan kepada ayahku. Aku janji tidak akan melakukan lagi,â€. Begitulah seÂruan pencuri cilik berusia 13 taÂhun berinisial G, saat diamankan security DPRD Kota Bogor, usai kedapatan mencuri aksesori moÂtor yang terpasang di motor SuÂzuki bernopol FU F3930 DO miÂlik Junaedi, office boy (OB) yang terparkir di halaman Gedung Legislatif kota hujan, sekira puÂkul 09.30 WIB.
Lelaki cilik itu mencuri bersÂama dua orang temannya, yakni W (14), dan MA (13). Menurut pengakuan para pencuri cilik ini, mereka mencuri lantaran perlu uang untuk ngabuburit.
Bahkan, hasil curiannya nanti, akan dijual kepada salah seorang yang siap menerima hasil curian mereka (Penadah). “Kami sudah melaporkan kejadiÂan ini ke pihak kepolisian. Tadi ada yang datang. Polisi akan mendalami kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur ini,†terang Sekertaris DeÂwan (Sekwan) Bambang BudiÂarto, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.
Bambang juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, para pencuri cilik ini sudah diÂpantau terlebih dahulu oleh security dan OB DPRD melalui CCTV. Pasalnya, gerak-gerik ketiÂga bocah tersebut nampak menÂcurigakan.
Saat itu, mereka berboncenÂgan menggunakan motor Mio bernopol F 5702 BW hilir mudik di area gedung DPRD.