CIBINONG, TODAY — PemÂbangunan jalan Jalur Puncak II yang menghubungkan SenÂtul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur, akhirnya mandek. Ruas jalan yang diharapkan dapat menÂgurai kemacetan Jalur Puncak I ini tak lagi mendapat kunÂcuran anggaran dari KementÂerian Pekerjaan Umum (PU). Akibatnya, proyek senilai Rp Rp 759 miliar itu terhenti.
“Saya tidak tahu kapan proyek ini akan dilanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU karena yang punya kewenanÂgan PU,†kata Bupati Bogor Hj Nurhayanti, Selasa (16/6/2015). Dia menjelaskan, awalnya pemerintah menargetkan pemÂbangunan jalan sepanjang sekitar 48 kilometer ini rampung tahun 2014 lalu. Apalagi sebagian besar pengembang di kawasan itu suÂdah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut.
Bahkan, sejak awal 2013 lalu telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya penÂgaspalan sepanjang 2 km di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan anÂtara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 km.

Menurutnya, porsi pemerinÂtah membangun dalam tiga taÂhap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 km dan lebar 30 meÂter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan panÂjang 15 km dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 km. “Yang pasti tahun ini tidak ada pengerjaan, anggarannya tiÂdak ada,†ujar Bupati.
Namun, kata Nurhayanti, dia akan meminta Kementrian PU agar tahun 2016 proyek tersebut kembali dilanjutkan mengingat jalan ini akan menjadi jalur peÂnopang menuju Puncak yang saat ini kondisinya sangat paran dan selalu macet.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kementrian PU menÂgalokasikan anggaran yang lebih besar untuk membangun proyek yang digagas Pemerintah KabuÂpaten Bogor ini. “Dana yang diÂkucurkan sejak awal pembanguÂnan sangat kecil, yakni dikisaran Rp40-Rp45 miliar. Padahal, kebuÂtuhan anggaran mencapai Rp 789 miliar. Tapi nanti kami koordinaÂsikan mudah-mudahan anggaranÂnya bisa diperbesar supaya cepat selesai,†katanya.
Nurhayanti menambahkan, untuk lahan sebagian besar meruÂpakan hibah dari pengembang. Sedangkan pembangunan fisik jalan didanai Kementrian PU. “Tahun 2014 lalu, Kementrian PU hanya menganggarkan Rp 40 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 45 miliar,†katanya.
Rencana jalur Puncak II ini terkatung-katung setelah mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin diÂtangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mei 2014 lalu. Kini penyelesaian proyek ini baru mencapai 3,5 km dari total panÂjang 47 km dari Sentul (Bogor)-Cipanas (Cianjur).
Sebagai Bupati, Rachmat YasÂin punya wewenang memberikan pengalihan kepemilikan lahan di jalur itu ke Kementerian PU. Seperti diketahui beberapa ruas lahan di jalur lintasan itu meruÂpakan hibah dari beberapa pihak ke Pemkab Bogor. Agar proyek ini menjadi proyek jalan nasional dan dibiayai Kementerian PU, maka dilakukan pengalihan lahan ke pemerintah pusat.
Padahal jika proyek ini ramÂpung, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat seperti waktu tempuh yang lebih singkat. Selain itu, bagi dunia usaha akan sangat menguntungkan investasi mereka di kawasan tersebut anÂtara lain bisnis hotel dan wisata.“Kalau dari Jalur Puncak I memerÂlukan 3 jam (sampai Cianjur), dari jalur baru itu diperkirakan hanya memerlukan waktu satu setengah jam saja,†kata Pengamat TransÂportasi Bogor, Toriq Nasution.
Pihak Kementerian PU yang terlibat dalam proyek pembanÂgunan Jalur Puncak II, Jawa Barat juga belum bisa memastikan kaÂpan proyek ini bisa selesai. Proyek yang diinisiasi oleh Provinsi Jawa Barat sejak 2011 lalu kini terkenÂdala soal status lahan yang belum diserahkan ke pemerintah pusat. “Target selesainya belum pasti, totalnya itu kan 48 km, sampai tembus ke Taman Bunga (CianÂjur),†kata Kepala Balai Jalan NaÂsional IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Hartadi, Selasa (16/6/2015).
Ia menjelaskan sejak Presiden SBY memberi lampu hijau proyek ini pada 2011 lalu, pihaknya sudah berbagi tugas dengan pemerintah provinsi. Waktu itu provinsi berÂtanggung jawab sebagai penyedia lahan. Namun Provinsi Jawa Barat melimpahkan soal pengadaan taÂnah ke pihak Kabupaten Bogor.
Selanjutnya pihak KabuÂpaten Bogor menggandeng para pengembang di kawasan terseÂbut untuk pengadaan tanahnya. Bambang menduga pengembang harus menyisihkan lahannya unÂtuk pembangunan jalan jika ingin mendapatkan izin pengembangan kawasan di jalur tersebut. “Para developer bekerjasama denÂgan bupati. Setahu saya Tommy Soeharto memang memberikan (hibah) lahannya, tapi Tommy akan diuntungkan kalau jalan ini dibangun, selama ini wilayah tersebut terisolir,†kata Bambang.
(Rizhad Noviansyah|Yuska Apitya)