KAKIANPERNAH dengar perusahaan durhaka? Istilah ini muncul dan saya dengar pertama kali ketika berkunjung ke pabrik Ferrari di Maranel­lo – Itali. Kemudian saya dengar dalam suatu pertemuan dengan sejumlah pengusaha di lingkungan Kansei Kankeiren (KADIN Kansei) dan kalangan pengusaha di Stockholm – Swedia.

N. Syamsuddin Ch. Haesy

Yang dimaksud­kan dengan perusa­haan durhaka adalah kalangan industri atau perusahaan yang cuek alias tidak peduli dengan aksi penyelama­tan bumi dari perubahan iklim yang brutal. Perusa­haan yang tidak peduli dengan tanggungjawab lingkungan (fisik dan sosial). Karena sebagian terbesar perusahaan di dunia, menjalankan bis­nisnya dan memperoleh keuntungan besar, dari kekayaan yang diberikan Tuhan di bumi. Industri otomotif dan se­luruh perangkatnya, seperti industri ban, misalnya tumbuh dan berkembang dan menjadi besar karena bahan dasar in­dustri dari perut bumi dan hu­tan. Apalagi perusahaan yang memang berbasis pertamban­gan, termasuk industri semen sampai industri perhiasan ber­basis logam. Luca, pemimpin utama Ferrari melakukan aksi konkret. Selain melakukan penghijauan di lingkungan pabrik, sampai dukungannya terhadap aksi reforestasi (pen­ghutanan kembali) wilayah bumi yang gundul.

BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

Jadi, perusahaan durhaka bukan hanya perusahaan ber­basis perkebunan yang mem­bakari hutan untuk kepentin­gan bisnis mereka. Melainkan seluruh perusahaan yang tidak peduli dengan semua upaya reforestasi. Termasuk perusa­haan yang mengabaikan prin­sip-prinsip green economic.

Perusahaan-perusahaan semacam ini disebut sebagai perusahaan durhaka yang dikelola pendurhaka, karena tidak tergerak pada aksi peng­hijauan.

Karena itu, sejak 2010, tumbuh kesadaran green economic dari perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia, melakukan aksi tang­gungjawab nyata terhadap penyelamatan bumi. Setiap akhir tahun, mereka tidak han­ya membuat Annual Report terkait dengan perkembangan bisnis mereka. Melainkan, jauh dari itu mereka juga membuat sustainability report. Laporan tanggungjawab perusahaan terhadap aksi keberlanjutan sesuai prinsip 3 P: Planet – Prof­it – People. Bertanggungjawab pada penyelamatan bumi, den­gan mendorong profit bernilai benefit, sebagai bagian tak ter­pisahkan dari tanggungjawab kepada kehidupan sejahtera manusia.

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

Bentuknya adalah komit­men nyata terhadap peningka­tan nilai bagi share-holders dan take-holders secara berkelan­jutan dengan cara yang benar. Termasuk mengarahkan aktivi­tas bisnis dan tanggungjawab lingkungan perusahaan guna mencapai manfaat berim­bang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Hanya perusahaan yang mempunyai tanggungjawab sosial dan lingkungan yang boleh dipercaya, bahwa tata kelola bisnis mereka secara operasional, aman dan ber­tanggungjawab. Oleh karena itu, dalam praktiknya perusa­haan yang sungguh menjalan­kan prinsip bisnis secara be­nar, dalam melakukan laporan keberlanjutannya, selalu mel­akukan uji materialitas dengan melaporkan kepada publik topik-topik keberlanjutan yang penting dan signifikan. Tidak hanya dalam konteks perusa­haan, melainkan juga dalam konteks pemangku kepentin­gan.

Di Indonesia, untuk mencegah terjadinya perusa­haan durhaka prinsip-prinsip 3P sudah diterapkan, senafas dengan pemberlakuan kewa­jiban perusahaan terhadap pemberdayaan kemitraan dan bina lingkungan. Baik dalam konteks corporate social re­sponsibility, corporate com­munity responsibility, maupun corporate cultural responsibil­ity. Kesemuanya berbasis com­munity development.

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================