Hakikat Pendidikan di Mata Nurcholis Madjid

nurcholis majid

PENDIDIKAN hakikatnya hak dasar setiap warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi. Hak atas pendidikan diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 (setelah amandemen) ayat 1-5, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 12, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semuanya menyebutkan sama. Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Demikian pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Pasal 13.

Oleh: WANDI AWAN DJANUAR
Aktivis Pendidikan dan Lingkungan Hidup. Mahasiswa Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dalam hal ini pemer­intah seharusnya lebih proaktif mewujudkan program pendidikan berkelanjutan, sa­rana dan prasarana yang baik ha­rus ikut serta mengeringi proses tersebut. Pendidikan yang baik terbentuk dari pola dan sistem pendidikan yang baik pula. Sistem dan pola pendidikan yang baik terwujud dengan kurikulum yang baik.

Bagaimana menciptakan kurikulum yang baik?

Perlu adanya standarisasi dan menajemen sistem yang sal­ing bersinergi agar menghasilkan mutu pendidikan yang berkuali­tas. Mutu pendidikan sebagai ba­gian dari komponen peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Secara keseluruhan masyarakat Indonesia masih berpola budaya agraris yang refleksinya dalam budaya politik nasional sangat kuat dirasakan semua orang. Na­mun permasalahan dalam bidang pendidikan seringkali menjadi pembicaraan hangat dan tidak jarang menjadi bumerang dalam penerapannya.

Pendidikan di Indonesia ma­sih sangat memprihatinkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya sebuah pendidikan, tingkat ekonomi masyarakat yang masih di bawah rata-rata (prasejahtera), ketergantungan masyarakat pada tradisi dan kebiasaan yang terkesan meninabobokan akibatnya menghambat aktivitas nalar, ditambah lagi dengan kesen­jangan SDM yang semakin me­rosot.

Pendidikan di Indonesia yang masih sedang berkembang mungkin tidak lebih beruntung daripada Amerika yang sudah maju. Sebab dalam masyarakat maju seperti Amerika, Dislokasi , Disorientasi dan Deprivasi Rela­tif dapat dikurangi dengan mer­atanya pendidikan dan pendapa­tan serta dengan terbukanya mobilitas, baik vertikal maupun horizontal.

Kenyataan ini menjadi bukti lemahnya pengelolaan sistem pendidikan sehingga ber­dampak pada pertumbuhan SDM diberbagai wilayah di Indonesia. Dari pendidikan akan menghasil­kan ilmu pengetahuan secara sistemik, sistematis dan terstruktur. Dengan ilmu pengetahuan inilah manusia memiliki kemam­puan ikhtiar dan pilihan alter­natif yang sebaik-baiknya guna mencapai efektivitas dan efisiensi kerja yang setinggi-tingginya.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Maka hakikat ilmu pengetahuan yang dilahirkan dari proses pendidikan secara berkelanjutan merupakan faktor keunggulan yang amat penting. Bersama dengan iman yang mendasari motivasi kerja (karena terkait dengan keinsyafan akan makna dan tu­juan hidup yang berorientasi), ilmu merupakan faktor yang membuat seseorang atau kelom­pok menjadi lebih unggul daripada yang lain.

Nurcholish Madjid (Caknur) berpandangan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sebagai Investasi Sumber Daya Manusia (SDM) berada di tingkat bawah atau rendah di dunia. Bahakan, pendidikan di Indonesia ma­sih cukup jauh atau tertinggal dibanding negara-negara tet­angga, seperti Singapura, Malaysia dan Australia.

Kualitas dan kuantitas pendidikan di Indo­nesia masih berada pada tahap yang cukup memprihatinkan, bahkan anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah tidak sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Sebab In­donesia adalah sebuah masyara­kat dengan mozaik yang belum semuanya tertata rapih dan se­rasi, setara dan sepadan. Caknur tampaknya menyadari betul terhadap pentingnya pendidi­kan yang dapat menjadi sumber energi masyarakat serta dapat memperbesar volume kualitas dan kuantitas SDM.

1 Tempat tinggal tidak menetap (nomaden)

2 Kehilangan pegangan hidup karena runtuh atau goyahnya nilai-nilai lama.

3 Perasaan teringkari atau tersingkirkan dalam bidang-bidang kehidupan tertentu.

Dalam hal ini Caknur me­nyadari bahwa pendidikan me­mang merupakan salah satu jenis investasi jangka panjang yang paling strategis dan paling produktif dan karena itu me­merlukan kesabaran, ketabahan serta kearifan untuk menunda berbagai harapan kesenangan di dalam jangka pendek demi meraih kebahagiaan masa depan yang lebih besar dan hakiki bagi peningkatan kualitas dan kuanti­tas SDM Indonesia.

Sumber Daya Manusia (Human Resources)

Sumber Daya Manusia (Hu­man Resources) adalah salah satu sumber Daya yang bernilai penting sebagai penguatan mena­jemen, khususnya menajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan. Hakikat tujuan menajemen SDM adalah sebuah upaya mendayagunakan berbagai sumber daya (resources) untuk mencapai tujuan dalam pendi­dikan secara efektif dan efisien baik dalam aspek produktifitas maupun kepuasan. Sumber Daya Manusia tersebut merupakan gerakan Human Investent.

Human Investent adalah upaya pendidikan jangka panjang untuk melahirkan SDM. Pengembangan SDM bukan merupakan persoalan yang mudah karena membutuhkan pemikiran, aksi yang sistematik, sistemik dan serius. Hal ini bertujuan mem­berikan kontruksi yang utuh tentang manusia dengan pengem­bangan seluruh potensi dasar manusia aktifitasnya.

Menurut M.M Papayungan, pengembangan SDM adalah suatu proses peningkatan penge­tahuan, keterampilan dan kapasitas dari semua penduduk suatu masyarakat. Sementara itu Paya­man J. Simanjuntak berpendapat bahwa Sumber Daya Manusia mengandung dua pengertian. Yakni, Sumber Daya Manusia mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan ba­rang dan jasa dari SDM menyang­kut manusia yang mampu beker­aja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Selanjutnya Efendi berpendapat bahwa.

BACA JUGA :  APA ITU PATOLOGI ANATOMIK (PA)

Pengembangan SDM sebagai upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada penduduk untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan. Dari beberapa pengertian pengembangan SDM di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan SDM di Indonesia khusus­nya sangat terkait erat dengan kualitas manusia atau masyara­kat sebagaimana sasaran utama Pembangunan Nasional yaitu menciptakan masyarakat yang berkualitas terdidik dan terampil, yang kesemuanya itu tidak lepas dari pengelolaan atau menaje­men SDM yang baik dan peranan dunia pendidikan yang proaktif.

Pendidikan menjadi hal yang sangat fundamental bagi kehidu­pan seseorang, dengan pendidi­kan yang baik maka akan baik pula pola fikir dan etika seseorang.

Terkait hakikat pendidikan dalam upaya mendongkrak kuali­tas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, seb­agaimana yang pernah dikatakan oleh Nurcholish Madjid (Caknur), bahwasannya, SDM yang bermutu ditentukan oleh pandangan dan tingkah laku etis serta moral yang tinggi berdasarkan keiman­an yang teguh. Caknur menegas­kan umat manusia harus menegakkan demokrasi yang bersih dan tranparan yang sejalan den­gan bingkai demokrasi modern.

Hakikat Pendidikan Untuk Meningkatkan Kualitas dan Kuanti­tas Sumber Daya Manusia Menurut Nurcholish Madjid. Judul tersebut mencoba memberikan gambaran betapa pentingnya pendidikan yang tercipta dari sebuah kesadaran, kepedulian dan keinginan untuk maju melalui kesadaran dan keterbutuhan manusia dalam memperkaya ilmu pengetahuan serta meningkatkan kualitas hidup yang berkecuku­pan, khususnya bagi warga nega­ra Indonesia.

Adapun tujuan dari penu­lisan tugas artikel ini adalah sebagai apresiasi untuk mendiang Caknur atas kontribusi pemiki­rannya yang sangat fenomenal, sehingga tidak sedikit beberapa buah karya pemikirannya dijadi­kan landasan idiologi oleh para intelektual baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu tujuan dari penulisan artikel ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran tentang dunia pendidi­kan di Indonesia yang saat ini di nahkodai oleh Anis Baswedan se­laku mentri Pendidikan semoga mampu menciptakan system dan eksekusi pendidikan yang lebih baik demi meningkatkan kualitas dan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================