PENDIDIKAN hakikatnya hak dasar setiap warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi. Hak atas pendidikan diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 (setelah amandemen) ayat 1-5, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 12, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semuanya menyebutkan sama. Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Demikian pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Pasal 13.
Oleh: WANDI AWAN DJANUAR
Aktivis Pendidikan dan Lingkungan Hidup. Mahasiswa Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dalam hal ini pemerÂintah seharusnya lebih proaktif mewujudkan program pendidikan berkelanjutan, saÂrana dan prasarana yang baik haÂrus ikut serta mengeringi proses tersebut. Pendidikan yang baik terbentuk dari pola dan sistem pendidikan yang baik pula. Sistem dan pola pendidikan yang baik terwujud dengan kurikulum yang baik.
Bagaimana menciptakan kurikulum yang baik?
Perlu adanya standarisasi dan menajemen sistem yang salÂing bersinergi agar menghasilkan mutu pendidikan yang berkualiÂtas. Mutu pendidikan sebagai baÂgian dari komponen peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Secara keseluruhan masyarakat Indonesia masih berpola budaya agraris yang refleksinya dalam budaya politik nasional sangat kuat dirasakan semua orang. NaÂmun permasalahan dalam bidang pendidikan seringkali menjadi pembicaraan hangat dan tidak jarang menjadi bumerang dalam penerapannya.
Pendidikan di Indonesia maÂsih sangat memprihatinkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya sebuah pendidikan, tingkat ekonomi masyarakat yang masih di bawah rata-rata (prasejahtera), ketergantungan masyarakat pada tradisi dan kebiasaan yang terkesan meninabobokan akibatnya menghambat aktivitas nalar, ditambah lagi dengan kesenÂjangan SDM yang semakin meÂrosot.
Pendidikan di Indonesia yang masih sedang berkembang mungkin tidak lebih beruntung daripada Amerika yang sudah maju. Sebab dalam masyarakat maju seperti Amerika, Dislokasi , Disorientasi dan Deprivasi RelaÂtif dapat dikurangi dengan merÂatanya pendidikan dan pendapaÂtan serta dengan terbukanya mobilitas, baik vertikal maupun horizontal.
Kenyataan ini menjadi bukti lemahnya pengelolaan sistem pendidikan sehingga berÂdampak pada pertumbuhan SDM diberbagai wilayah di Indonesia. Dari pendidikan akan menghasilÂkan ilmu pengetahuan secara sistemik, sistematis dan terstruktur. Dengan ilmu pengetahuan inilah manusia memiliki kemamÂpuan ikhtiar dan pilihan alterÂnatif yang sebaik-baiknya guna mencapai efektivitas dan efisiensi kerja yang setinggi-tingginya.
Maka hakikat ilmu pengetahuan yang dilahirkan dari proses pendidikan secara berkelanjutan merupakan faktor keunggulan yang amat penting. Bersama dengan iman yang mendasari motivasi kerja (karena terkait dengan keinsyafan akan makna dan tuÂjuan hidup yang berorientasi), ilmu merupakan faktor yang membuat seseorang atau kelomÂpok menjadi lebih unggul daripada yang lain.
Nurcholish Madjid (Caknur) berpandangan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sebagai Investasi Sumber Daya Manusia (SDM) berada di tingkat bawah atau rendah di dunia. Bahakan, pendidikan di Indonesia maÂsih cukup jauh atau tertinggal dibanding negara-negara tetÂangga, seperti Singapura, Malaysia dan Australia.
Kualitas dan kuantitas pendidikan di IndoÂnesia masih berada pada tahap yang cukup memprihatinkan, bahkan anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah tidak sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Sebab InÂdonesia adalah sebuah masyaraÂkat dengan mozaik yang belum semuanya tertata rapih dan seÂrasi, setara dan sepadan. Caknur tampaknya menyadari betul terhadap pentingnya pendidiÂkan yang dapat menjadi sumber energi masyarakat serta dapat memperbesar volume kualitas dan kuantitas SDM.
1 Tempat tinggal tidak menetap (nomaden)
2 Kehilangan pegangan hidup karena runtuh atau goyahnya nilai-nilai lama.
3 Perasaan teringkari atau tersingkirkan dalam bidang-bidang kehidupan tertentu.
Dalam hal ini Caknur meÂnyadari bahwa pendidikan meÂmang merupakan salah satu jenis investasi jangka panjang yang paling strategis dan paling produktif dan karena itu meÂmerlukan kesabaran, ketabahan serta kearifan untuk menunda berbagai harapan kesenangan di dalam jangka pendek demi meraih kebahagiaan masa depan yang lebih besar dan hakiki bagi peningkatan kualitas dan kuantiÂtas SDM Indonesia.
Sumber Daya Manusia (Human Resources)
Sumber Daya Manusia (HuÂman Resources) adalah salah satu sumber Daya yang bernilai penting sebagai penguatan menaÂjemen, khususnya menajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan. Hakikat tujuan menajemen SDM adalah sebuah upaya mendayagunakan berbagai sumber daya (resources) untuk mencapai tujuan dalam pendiÂdikan secara efektif dan efisien baik dalam aspek produktifitas maupun kepuasan. Sumber Daya Manusia tersebut merupakan gerakan Human Investent.
Human Investent adalah upaya pendidikan jangka panjang untuk melahirkan SDM. Pengembangan SDM bukan merupakan persoalan yang mudah karena membutuhkan pemikiran, aksi yang sistematik, sistemik dan serius. Hal ini bertujuan memÂberikan kontruksi yang utuh tentang manusia dengan pengemÂbangan seluruh potensi dasar manusia aktifitasnya.
Menurut M.M Papayungan, pengembangan SDM adalah suatu proses peningkatan pengeÂtahuan, keterampilan dan kapasitas dari semua penduduk suatu masyarakat. Sementara itu PayaÂman J. Simanjuntak berpendapat bahwa Sumber Daya Manusia mengandung dua pengertian. Yakni, Sumber Daya Manusia mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan baÂrang dan jasa dari SDM menyangÂkut manusia yang mampu bekerÂaja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Selanjutnya Efendi berpendapat bahwa.
Pengembangan SDM sebagai upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada penduduk untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan. Dari beberapa pengertian pengembangan SDM di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan SDM di Indonesia khususÂnya sangat terkait erat dengan kualitas manusia atau masyaraÂkat sebagaimana sasaran utama Pembangunan Nasional yaitu menciptakan masyarakat yang berkualitas terdidik dan terampil, yang kesemuanya itu tidak lepas dari pengelolaan atau menajeÂmen SDM yang baik dan peranan dunia pendidikan yang proaktif.
Pendidikan menjadi hal yang sangat fundamental bagi kehiduÂpan seseorang, dengan pendidiÂÂkan yang baik maka akan baik pula pola fikir dan etika seseorang.
Terkait hakikat pendidikan dalam upaya mendongkrak kualiÂtas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, sebÂagaimana yang pernah dikatakan oleh Nurcholish Madjid (Caknur), bahwasannya, SDM yang bermutu ditentukan oleh pandangan dan tingkah laku etis serta moral yang tinggi berdasarkan keimanÂan yang teguh. Caknur menegasÂkan umat manusia harus menegakkan demokrasi yang bersih dan tranparan yang sejalan denÂgan bingkai demokrasi modern.
Hakikat Pendidikan Untuk Meningkatkan Kualitas dan KuantiÂtas Sumber Daya Manusia Menurut Nurcholish Madjid. Judul tersebut mencoba memberikan gambaran betapa pentingnya pendidikan yang tercipta dari sebuah kesadaran, kepedulian dan keinginan untuk maju melalui kesadaran dan keterbutuhan manusia dalam memperkaya ilmu pengetahuan serta meningkatkan kualitas hidup yang berkecukuÂpan, khususnya bagi warga negaÂra Indonesia.
Adapun tujuan dari penuÂlisan tugas artikel ini adalah sebagai apresiasi untuk mendiang Caknur atas kontribusi pemikiÂrannya yang sangat fenomenal, sehingga tidak sedikit beberapa buah karya pemikirannya dijadiÂkan landasan idiologi oleh para intelektual baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu tujuan dari penulisan artikel ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran tentang dunia pendidiÂkan di Indonesia yang saat ini di nahkodai oleh Anis Baswedan seÂlaku mentri Pendidikan semoga mampu menciptakan system dan eksekusi pendidikan yang lebih baik demi meningkatkan kualitas dan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia. (*)