Ia juga menegaskan, Di­reksi PDPPJ dan Bima Arya tidak boleh ragu dalam men­gambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Kalau orang ragu dalam mengambil keputusan, hanya ada dua faktor. Per­tama, tidak memahami atau ada faktor lain,” sindirnya.

Sementara itu, Ketua Fo­rum Pengusaha Jasa Konstruksi Kota Bogor, Dedi Sumarna me­nyatakan bahwa penundaan pengumuman beauty con­test Blok F semestinya tak di­lakukan. Sebab, hal itu akan membuat pengusaha berpikir ulang dalam berinvestasi. “Jan­gan sampai investor menjadi korban, sehingga membuat mereka kapok,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

Menurutnya walikota ha­rus bisa menjamin kepastian dan kenyamanan para inves­tor. “Bila semua sudah ses­uai, kenapa terus ditunda pengumumannya. Terkecu­ali panitia buntu, sesuai per­aturan LKPP, walikota yang mengambil alih,”paparnya.

Sebelumnya, pemenang revitalisasi Pasar Kebon Kem­bang seharusnya diumumkan pada tangga 29 April lalu bila melihat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berada ditangan PD PPJ, namun pada kenyataan­nya pengumuman ini mundur dari waktu yang berada di KAK.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Ketiga direksi PD PPJ pun sempat dipanggil oleh Komisi B DPRD Kota Bogor terkait dengan molornya waktu pengumuman ini. Alhasil, waktu pengumuan disepakati bersama untuk di­perpanjang sampai dengan Se­lasa (24/05/2016) pekan depan. (Abdul Kadir Basalamah

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================