Ia juga menegaskan, DiÂreksi PDPPJ dan Bima Arya tidak boleh ragu dalam menÂgambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Kalau orang ragu dalam mengambil keputusan, hanya ada dua faktor. PerÂtama, tidak memahami atau ada faktor lain,†sindirnya.
Sementara itu, Ketua FoÂrum Pengusaha Jasa Konstruksi Kota Bogor, Dedi Sumarna meÂnyatakan bahwa penundaan pengumuman beauty conÂtest Blok F semestinya tak diÂlakukan. Sebab, hal itu akan membuat pengusaha berpikir ulang dalam berinvestasi. “JanÂgan sampai investor menjadi korban, sehingga membuat mereka kapok,†ungkapnya.
Menurutnya walikota haÂrus bisa menjamin kepastian dan kenyamanan para invesÂtor. “Bila semua sudah sesÂuai, kenapa terus ditunda pengumumannya. TerkecuÂali panitia buntu, sesuai perÂaturan LKPP, walikota yang mengambil alih,â€paparnya.
Sebelumnya, pemenang revitalisasi Pasar Kebon KemÂbang seharusnya diumumkan pada tangga 29 April lalu bila melihat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berada ditangan PD PPJ, namun pada kenyataanÂnya pengumuman ini mundur dari waktu yang berada di KAK.
Ketiga direksi PD PPJ pun sempat dipanggil oleh Komisi B DPRD Kota Bogor terkait dengan molornya waktu pengumuman ini. Alhasil, waktu pengumuan disepakati bersama untuk diÂperpanjang sampai dengan SeÂlasa (24/05/2016) pekan depan. (Abdul Kadir Basalamah