Blok-F Meski pengumuman beauty contest Blok F Pasar Kebon Kembang tinggal menghitung hari, namun kinerja direksi perusahaan pelat merah itu terus dihujani kritikan pedas dari beberapa kalangan. Salah satunya pengusaha konstruksi, Benninu Argoebie yang menilai kurangnya profesionalisme kinerja direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor, dalam menjalankan proses lelang.Oleh : Abdul Kadir Basalamah

[email protected] Menurut dia, m u n d u r n y a p e n g u m u m a n pemenang inves­tor merupakan ciri kurang profesionalnya direksi dalam menjalankan proses lelang.

“Seharusnya ketika direksi sempat tidak berani mengelu­arkan pengumuman, Walikota (Bima Arya Sugiarto) sebagai komisaris perusahaan berhak mengambil sikap. Saya jadi bingung, apakah di Kota Bo­gor ini banyak yang kurang profesional sehingga tidak tahu haknya, masa harus seko­lah administrasi lagi?” kata pria yang juga politikus itu.

Ia juga menambahkan, pengumuman beauty contest Blok F tidak boleh diundur lagi, sebab hal itu akan meru­gikan pengusaha dan mem­pengaruhi iklim investasi di Kota Bogor, dalam hal ini pen­gusaha hanya membutuhkan kepastian dan keamanan saja.

BACA JUGA :  HJB Kota Bogor ke-542 Usung Tema 'Raharja Gawe Rancage', Ternyata Ini Maknanya

“Jangan sampai diundur lagi, pengusaha kan sudah mengeluarkan uang opera­sional, seperti bank garansi dan lain sebagainya. Gawat dong, kalau sampai penge­luaran jalan terus, tetapi tak ada pemasukan,” cetusnya.

Ia juga menegaskan, Di­reksi PDPPJ dan Bima Arya tidak boleh ragu dalam men­gambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Kalau orang ragu dalam mengambil keputusan, hanya ada dua faktor. Per­tama, tidak memahami atau ada faktor lain,” sindirnya.

Sementara itu, Ketua Fo­rum Pengusaha Jasa Konstruksi Kota Bogor, Dedi Sumarna me­nyatakan bahwa penundaan pengumuman beauty con­test Blok F semestinya tak di­lakukan. Sebab, hal itu akan membuat pengusaha berpikir ulang dalam berinvestasi. “Jan­gan sampai investor menjadi korban, sehingga membuat mereka kapok,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

Menurutnya walikota ha­rus bisa menjamin kepastian dan kenyamanan para inves­tor. “Bila semua sudah ses­uai, kenapa terus ditunda pengumumannya. Terkecu­ali panitia buntu, sesuai per­aturan LKPP, walikota yang mengambil alih,”paparnya.

Sebelumnya, pemenang revitalisasi Pasar Kebon Kem­bang seharusnya diumumkan pada tangga 29 April lalu bila melihat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berada ditangan PD PPJ, namun pada kenyataan­nya pengumuman ini mundur dari waktu yang berada di KAK.

Ketiga direksi PD PPJ pun sempat dipanggil oleh Komisi B DPRD Kota Bogor terkait dengan molornya waktu pengumuman ini. Alhasil, waktu pengumuan disepakati bersama untuk di­perpanjang sampai dengan Se­lasa (24/05/2016) pekan depan. (Abdul Kadir Basalamah

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================