Meski pengumuman beauty contest Blok F Pasar Kebon Kembang tinggal menghitung hari, namun kinerja direksi perusahaan pelat merah itu terus dihujani kritikan pedas dari beberapa kalangan. Salah satunya pengusaha konstruksi, Benninu Argoebie yang menilai kurangnya profesionalisme kinerja direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor, dalam menjalankan proses lelang.Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]Â Menurut dia, m u n d u r n y a p e n g u m u m a n pemenang invesÂtor merupakan ciri kurang profesionalnya direksi dalam menjalankan proses lelang.
“Seharusnya ketika direksi sempat tidak berani mengeluÂarkan pengumuman, Walikota (Bima Arya Sugiarto) sebagai komisaris perusahaan berhak mengambil sikap. Saya jadi bingung, apakah di Kota BoÂgor ini banyak yang kurang profesional sehingga tidak tahu haknya, masa harus sekoÂlah administrasi lagi?†kata pria yang juga politikus itu.
Ia juga menambahkan, pengumuman beauty contest Blok F tidak boleh diundur lagi, sebab hal itu akan meruÂgikan pengusaha dan memÂpengaruhi iklim investasi di Kota Bogor, dalam hal ini penÂgusaha hanya membutuhkan kepastian dan keamanan saja.
“Jangan sampai diundur lagi, pengusaha kan sudah mengeluarkan uang operaÂsional, seperti bank garansi dan lain sebagainya. Gawat dong, kalau sampai pengeÂluaran jalan terus, tetapi tak ada pemasukan,†cetusnya.
Ia juga menegaskan, DiÂreksi PDPPJ dan Bima Arya tidak boleh ragu dalam menÂgambil keputusan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Kalau orang ragu dalam mengambil keputusan, hanya ada dua faktor. PerÂtama, tidak memahami atau ada faktor lain,†sindirnya.
Sementara itu, Ketua FoÂrum Pengusaha Jasa Konstruksi Kota Bogor, Dedi Sumarna meÂnyatakan bahwa penundaan pengumuman beauty conÂtest Blok F semestinya tak diÂlakukan. Sebab, hal itu akan membuat pengusaha berpikir ulang dalam berinvestasi. “JanÂgan sampai investor menjadi korban, sehingga membuat mereka kapok,†ungkapnya.
Menurutnya walikota haÂrus bisa menjamin kepastian dan kenyamanan para invesÂtor. “Bila semua sudah sesÂuai, kenapa terus ditunda pengumumannya. TerkecuÂali panitia buntu, sesuai perÂaturan LKPP, walikota yang mengambil alih,â€paparnya.
Sebelumnya, pemenang revitalisasi Pasar Kebon KemÂbang seharusnya diumumkan pada tangga 29 April lalu bila melihat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berada ditangan PD PPJ, namun pada kenyataanÂnya pengumuman ini mundur dari waktu yang berada di KAK.
Ketiga direksi PD PPJ pun sempat dipanggil oleh Komisi B DPRD Kota Bogor terkait dengan molornya waktu pengumuman ini. Alhasil, waktu pengumuan disepakati bersama untuk diÂperpanjang sampai dengan SeÂlasa (24/05/2016) pekan depan. (Abdul Kadir Basalamah
Bagi Halaman