Pemerintah harus mendata berapa banyak petani tuak atau petani yang usahanya mengÂhasilkan Tuak. Dengan melarÂang usaha tuak maka peredaran tuak di kedai juga bisa dihentiÂkan. Selanjutnya dipantau terus menerus. Jangan sampai hari ini tidak usaha tuak dan kedai tuak. Berikutnya menjamur lagi usaha itu. kita kan senengnya mengaÂtasi masalah satu atau beberapa minggu saja. Sisanya dianggap sudah selesai.
Ketiga, pemeirntah harusnya memberdayakan polisi desa. Poli si desa diberdayakan. Diberikan dukungan penuh kepadanya dan dipantau apakah ia akan berÂsikongkol dengan penjahat atau tidak. Mempan suap atau tidak. Diberikan insentif yang wajar seÂhingga seseorang itu bisa fokus pada tugasnya. Keempat, potensi militer kita yang kuat harusnya bisa dimanfaatkan potensi itu unÂtuk mengurangi kejahatan miras dan pornografi. Ingat pemerintah harus melakukan rotasi tugas keÂpada kepolisian.
Polisi yang di daerah lokasi kejahatan ini harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagai pelajaran baginya. Polisi daerah lain temÂpatkan ditempat kejahatan ini. Rotasi ini dilakukan untuk menÂjaga nepotisme diantara warga kampung dengan polisi. AkhÂirnya petugas tidak bisa diberikan suap apapun untuk melancarkan kejahatan. Atau bekerjasama unÂtuk bebruat jahat. Dengan cara ini semua akan terungkap. DenÂgan wajah baru tadi, polisi bisa berkeliaran dan menyamar menÂjadi warga biasa untuk melucuti penjahat miras. Usahakan juga bajunya jangan terlalu mencolok.
Pemerintah juga harus menjaÂmin keadaan ekonomi dari polisi yang ditugaskan. Keluarganya dijamin keamanannya. Tugas Polisi setiap harinya yaitu meliÂhat keadaan sekitar desa. Melihat siapa saja yang sering nongkrong dikedai tuak. Dapatkan inforÂmasi pada desa. Hal itu mudah dilakukan asalkan mau atau tiÂdak. Ketiga, persulit administrasi bagi yang sering nongkrong dan menghabiskan waktunya untuk hal tidak penting. Biasanya orang yang seperti ini akan berbuat jaÂhat sebab nongkrong saja tidaklah enak jika tidak ada embel-embel lain sebagai bahan pembicaraan. Selain itu, persulit juga adminÂistrasi seperti KTP bagi yang miÂnum miras. Atau seseorang yang berperilaku tidak wajar.
Keempat, padat karya desa. Padat karya. Maksudnya banÂyak aktivitas ekonomi pada desa sehingga anak muda dan orang tua tidak punya waktu untuk ngerumpi-rumpi bersama diwaÂrung tuak. Kemiskinan faktor yang dominan membuat sesÂeorang itu berperilaku brutal. Kelima, tindak tegas dan tangÂkap pelajar yang diluar sekolah kedapatan nongkrong. Bawa ke kantor polisi dan berikan hukuÂman. Dengan cara inilah pelajar-pelajar kita bisa dikontrol. NamÂpak memanusian manusia masih kurang pada negeri ini. Hingga akhirnya mereka ada yang terÂbuang waktunya. Akhirnya berÂbuat yang tidak wajar.
Terakhir, pemerintah harus membentuk lembaga konseling keluarga. Lebaga ini dimungkinkÂan untuk memberikan bimbinÂgan kepada keluarga agar terdata keluarga seperti apa. Hal ini unÂtuk mengetahui kondisi psikolÂogis dari keluarga. Dari sana bisa ditentukan mana yang haÂrus dibimbing oleh pemerintah. Lembaga inilah yang harusnya dibuat oleh pemerintah sehingga bisa menyadarkan keluarga. SeÂcara langsung untuk mengetahui antisipasi dari perilakunya jika terbukti telah terjadi kerusakan dirinya secara psikologi. (*)